Bolehkah Istri dan Anak Memakan Nafkah dari Hasil Judi Slot? Simak Penjelasan Tim Layanan Syariah Kemenag

- 24 Oktober 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi judi slot yang kini marak di dunia maya/ @gacor
Ilustrasi judi slot yang kini marak di dunia maya/ @gacor /

HaiBandung - Apa pun namanya, Islam mengharamkan judi, termasuk judi slot yang sekarang marak di dunia maya atau online.

Namun Islam membolehkan memakan uang hasil judi slot, asal memenuhi kondisi tertentu.

Inilah penjelasan Tim Layanan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) tentang hukum judi slot berikut kondisi hingga memakan hasilnya dibolehkan, dikutip dari kemenag.go.id, Senin, 23 Oktober 2023.

Semua sudah mafhum, dalam Islam, judi adalah salah satu perbuatan yang dilarang dan diberi status hukum haram, termasuk judi slot tentu.

Firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah (50) ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Baca Juga: Sholat Sambil Mengkhayal, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Tim Layanan Syariah Kemenag

Karena haram, seorang istri, anak, dan keluarga yang telah dewasa dan mengetahui bahwa yang dimakannya itu adalah dihasilkan dari judi slot, maka hal itu wajib ditinggalkan.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x