KNKT Ungkap Pengemudi Bekerja Melebihi Batas Waktu, Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

- 11 April 2024, 20:03 WIB
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. /

Baca Juga: Sepakbola Indonesia Mendapat Pujian dari FIFA karena Banyak Kemajuan Positif

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.***

Baca Juga: Hari Pertama Lebaran, Tentara Israel Gempur Sejumlah Kawasan di Jalur Gaza, Melalui Serangan Udara

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah