KNKT Ungkap Pengemudi Bekerja Melebihi Batas Waktu, Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

- 11 April 2024, 20:03 WIB
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. /

HaiBandung - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 penumpang.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dengan korban 12 tewas, kata KNKT, salah satu penyebabnya pengemudi kendaraan bekerja melebihi batas waktu.

"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga: Beasiswa ke Singapura bagi Siswa SMP dan SMA Indonesia

Ia mengatakan waktu kerja pengemudi kendaraan travel tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan sehingga membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," katanya.

Dari hasil penyidikan KNKT terungkap bahwa pada Jumat 5 April 2024 travel tidak resmi itu berangkat sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Baca Juga: Kakorlantas Imbau Pemudik Bila Lelah Istirahat, Ini Risiko Bila Memaksakan Terus Mengemudi

"Selanjutnya, Sabtu 6 April 2024 travel berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput," ungkap Soerjanto.

Kemudian pada Minggu 7 April 2024, travel tersebut berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta kembali.

Sempat istirahat

Pengemudi diketahui sempat beristirahat dulu dan pada sore harinya berangkat kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang.

Baca Juga: Persib Bandung Harus Kalahkan Persita Tangerang di Liga 1 2023 2024 untuk Maju ke Babak Championship Series

"Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta lagi untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB," kata Soerjanto.

Berikutnya pada Senin 8 April 2024, travel itu berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB.

Travel itu kemudian pada pukul 06.00 WIB berangkat lagi untuk menuju ke Ciamis.

Baca Juga: Polri Berikan Tali Asih untuk Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

"Kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas sembilan penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," kata Soerjanto.

Untuk itu, KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, pengemudi beristirahat dengan baik dan cukup.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin 8 April 2024 pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Baca Juga: Sepakbola Indonesia Mendapat Pujian dari FIFA karena Banyak Kemajuan Positif

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.***

Baca Juga: Hari Pertama Lebaran, Tentara Israel Gempur Sejumlah Kawasan di Jalur Gaza, Melalui Serangan Udara

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah