HaiBandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pada 2024 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tukin untuk ASN di KLHK berdasarkan Perpres 34 tahun 2024 yang ditandatangani 1 Maret 2024 oleh Presiden Jokowi, paling tinggi Rp 33.240.000, sebelumnya Rp 29.085.000.
Sementara tukin untuk ASN di KLHK pada tahun 2024 Presiden Jokowi menyetujui yang paling rendah Rp 2.531.250 dari sebelumnya sejak 2018 hanya Rp 1.968.000.
Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadhan dan Idulfitri, Lakukan Tiga Hal Ini
Tukin yang diterima ASN di KLHK terakhir kali mengalami penyesuaian pada tahun 2018.
Mengacu pada lampiran aturan tersebut, tukin diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1 sampai 17.
Adaou nilai tukin yang diberikan paling rendah Rp 2,53 juta dan paling tinggi Rp 33,24 juta.
Baca Juga: Perekonomian Masyarakat Dipastikan Tetap Tumbuh, Pemerintah tidak Naikkan Harga BBM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang saat ini dijabat Siti Nurbaya Bakar bakal mendapatkan tunjangan paling besar.