Samsudin Pembuat Video Suami Istri Halal Tukar Pasangan Dijemput Polisi

- 29 Februari 2024, 17:42 WIB
Samsudin, pembuat video dengan pesan suami istri halal bertukar pasangan
Samsudin, pembuat video dengan pesan suami istri halal bertukar pasangan /Tangkap layar Youtube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI/

HaiBandung - Praktisi paranormal Samsudin yang diduga terlibat dalam pembuatan video dengan pesan menghalalkan suami istri tukar pasangan, akhirnya dijemput polisi.

Samsudin dijemput dari rumahnya di Blitar oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis, 29 Februari 2024.

Samsudin, paranormal pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar ini dijemput polisi karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Polda Jawa Timur, dikutip dari Antara.

Namun Dirwanto mengatakan, hingga saat ini Samsudin masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Video Suami Istri Halal Tukar Pasangan Dibuat Dukun Samsudin di Jawa Barat, Berikut Ini Penjelasan Kemenag

Ditambahkannya, kasus video tukar pasangan suami istri yang melibatkan Samsudin ini kini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," tambahnya.

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Baca Juga: Tanah di Rongga Bandung Barat Terbelah, Bangunan SDN Babakan Talang 1 Ambruk

Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.

Demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut.

Baca Juga: 50 Caleg Peraih Kursi di DPRD Garut Beredar di Media Sosial, Berikut Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah