Kemenag Rancang 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Berikut Ini Daftarnya

- 28 Februari 2024, 20:29 WIB
Kemenag mulai merumuskan jenis layanan KUA (Kantor Urusan Agama) untuk semua agama, selain untuk tempat menikah.
Kemenag mulai merumuskan jenis layanan KUA (Kantor Urusan Agama) untuk semua agama, selain untuk tempat menikah. /Antara/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan semua agama.

Terkait transformasi layanan KUA untuk semua agama tersebut, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA.

Namun 40 jenis layanan KUA yang sudah dipetakan tersebut masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam yang ada di Kemenag.

"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024 dikutip dari kemenag.go.id.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kemenag Mulai Rumuskan Jenis Layanan KUA untuk Semua Agama, Selain sebagai Tempat Menikah

Berikut ini rancangan 40 layanan ketika KUA bertransformasi melayani semua agama:

1. Layanan pendaftaran perkawinan
2. Layanan pencatatan perkawinan
3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
4. Layanan penerimaan data perkawinan
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x