Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat Dibuka 11 Januari 2024, Simak Persyaratannya

- 8 Januari 2024, 20:59 WIB
Kemenag akan membuka seleksi petugas haji Arab Saudi untuk tingkat pusat 11 – 19 Januari 2024,
Kemenag akan membuka seleksi petugas haji Arab Saudi untuk tingkat pusat 11 – 19 Januari 2024, /bpkh.go.id/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk tingkat pusat 11 – 19 Januari 2024.

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, pendaftaran petugas haji Arab Saudi tingkat pusat dilakukan melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.

Dijelaskan Anna, seleksi petugas haji Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.

Sementara wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama,” terang juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah, Senin, 8 Januari 2024.

Baca Juga: Siap-siap, Seleksi Petugas Haji Daerah Digelar Januari 2024, Tersedia 1.572 Kuota

Anna Hasbie saat ini berada di Arab Saudi karena sedang mendampingi kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kunjungan ini, Menag Yaqut dijadwalkan menandatangani MoU terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah.

“Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024,” tambah Anna.

“Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah