5 Perwira Polri yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Bertugas Kembali dan Memiliki Jabatan Baru, Inilah Mereka

- 11 Desember 2023, 13:56 WIB
Ferdy Sambo terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Ferdy Sambo terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J /PMJ News/

HaiBandung - Lima perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo kini bertugas kembali dan menempati jabatan baru.

 

Penugasan lima perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo tersebut tertuang dalam telegram (ST) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2750/XII/ KEP./2023, 7 Desember 2023 tentang sejumlah Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen).

Lima perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo ini sebelumnya dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Bahkan beberapa di antaranya sempat menjalani penempatan khusus (patsus) alias ditahan di Mako Brimob.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penugasan kembali lima anggota Polri yang terjerat kasus Sambo sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Barcelona Dihancurkan Girona 2-4, Xavi Hernandes Jadi Bulan-bulanan Kemarahan Fans

Ramadhan menyampaikan, kelima anggota Polri tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman sesuai prosedur dan telah menjalani sidang kode etik. Selain itu, lanjutnya, proses pembinaan karier di tubuh Polri harus tetap berjalan.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x