Tiga Pengunjung Tempat Hiburan di Kota Bandung Diamankan, Terjaring Razia Bareskrim Polri dan Bea Cukai

- 10 Desember 2023, 18:33 WIB
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggelar razia tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggelar razia tempat hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023). /

HaiBandung - Tiga pengunjung tempat hiburan di Kota Bandung terjaring razia yang digelar Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai, Sabtu 9 Desember 2023 dinihari WIB.

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengamankan tiga pengunjung tempat hiburan di Kota Bandung karena positif mengonsumsi Amphetamin dan MDMA.

"Hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan tempst hiburan di Kota Bandung, ada tiga orang urine positif amphetamin dan MDMA," kata Kasubdit I Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Minggu 10 Desember 2023: Adopsi Pendekatan Cinta yang Masuk Akal

Dia menjelaskan razia itu dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Indonesia, jelang pergantian tahun 2023.

Calvijn mengatakan pengunjung tempat hiburan di Kota Bandung yang positif narkotika khususnya amphetamin dan MDMA itu, dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk pendalaman lebih lanjut.

Calving mengungkapkan hasil penegakan hukum dalam satu bulan terakhir, berhasil mengungkap sindikat narkotika khususnya jenis ekstasi sebanyak 600 ribu butir.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 10 Desember 2023

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah