5 Perwira Polri yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Bertugas Kembali dan Memiliki Jabatan Baru, Inilah Mereka

- 11 Desember 2023, 13:56 WIB
Ferdy Sambo terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Ferdy Sambo terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J /PMJ News/

Saat terjadi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kombes Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam.

Akibat terseret kasus Sambo, Kombes Murbani dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

3. Kombes Susanto

Kombes Susanto kini menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.

Saat terseret kasus Ferdy Sambo, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Provost Propam Polri. Ia kemudian terkena demosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob. Kombes Susanto kemudian dimutasi ke Yanma Polri.

4. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution

Kombes Denny Setia yang ditempatkan di Yanma Polri karena terseret kasus Ferdy Sambo, kini menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.

Dalam kasus Ferdy Sambo, Kombes Denny menjabat sebagai Sesro Paminal Propam Polri.

5. AKBP Handik Zusen

AKBP Handik kini menjabat sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah