Penjabat Gubernur Jabar yang Menggantikan Posisi Ridwan Kamil Harus Bekerja Keras

- 10 Juni 2023, 16:11 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023, harus bekerja keras.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023, harus bekerja keras. /

HaiBandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023, harus bekerja keras.

Pj Gubernur Jabar harus bekerja keras karena diminta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Jabar dari capaian semasa Ridwan Kamil sebesar Rp 32,7 triliun.

Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil telah bekerja keras sehingga realisasi PAD melebihi target di 2022, yaitu Rp 31 triliun.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Sabtu 10 Juni 2023

Karena itu, bagi Pj Gubernur Jabar yang menggantikan Ridwan Kamil harus bekerja keras sebab Mendagri Tito Karnavian mendorong pj kepala daerah untuk meningkatkan PAD di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut penting guna mendukung pelaksanaan berbagai program daerah.

“Tolong diupayakan betul pendapatannya sesuai target, bila perlu melampaui target. Itu luar biasa. Kemudian, belanjakan supaya ada uang yang beredar,” ujar Tito dalam siaran pers, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Penyidik KPK Sita Barang Bukti Kasus Suap Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Hasil Penggeledahan Teranyar

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x