Surat Pemberhentian untuk Ridwan Kamil Dilayangkan Juli, Ini Sosok yang akan Menjadi Pj Gubernur Jabar

- 21 Mei 2023, 11:24 WIB
Surat pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan dilayangkan Juli
Surat pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan dilayangkan Juli /Dok. Pemprov Jabar/

HaiBandung - Ridwan Kamil akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Selasa 5 September 2023.

Setelah Ridwan Kamil bebas tugas, Jawa Barat akan dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Namun DPRD Jawa Barat pun memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur pengganti Ridwan Kamil kepada Pemerintah Pusat.

Jika usulan dilakukan oleh DPRD, maka DPRD Jawa Barat akan menggelar rapat melibatkan fraksi-fraksi untuk menyerap aspirasi siapa tiga nama yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu mengaku hingga saat ini DPRD belum mengantongi nama-nama untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil.

Baca Juga: Daftar 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir pada 2023, Lengkap dengan Tanggal dan Bulannya

Menurut Haru, DPRD saat ini membahas dulu pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar. Haru memperkirakan surat pemberhentian akan diajukan pada bulan Juli.

"Belum ada pembahasan (usulan nama) karena kita (DPRD) akan membahas pemberhentian. Berarti 3 bulan sebelum September, akan ada surat (pemberhentian) itu di Juli," kata anggota F-PKS itu kepada wartawan pekan lalu.

Adapun kriteria sosok yang akan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar, menurut Haru adalah pejabat dengan track record yang baik dan selama ini netral, tidak bermain politik praktis.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x