Penjabat Gubernur Jabar yang Menggantikan Posisi Ridwan Kamil Harus Bekerja Keras

- 10 Juni 2023, 16:11 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023, harus bekerja keras.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023, harus bekerja keras. /

Hal tersebut dikatakan Tito Karnavian saat menghadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah di Jakarta.

Selain untuk mendukung pelaksanaan beragam program daerah, Tito menambahkan peningkatan PAD juga dapat membuat daerah tidak terpengaruh dinamika fiskal di tingkat pusat sehingga menjadi lebih mandiri.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan untuk meningkatkan pendapatan PAD, penjabat kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dengan mencari peluang potensi usaha yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian, Jumat 9 Juni 2023

Apabila daerah-daerah hanya mengandalkan dana transfer pemerintah pusat, katanyw, daerah itu akan kesulitan untuk maju.

“Untuk itu, kuncinya menghidupkan sektor swasta, baik swasta dalam negeri maupun luar negeri, baik yang ultramikro kecil, mikro pedagang-pedagang kaki lima, atau menengah,” ujarnya.

Mendagri menekankan penjabat kepala daerah perlu memberikan kebijakan daerah yang mempermudah sektor usaha untuk tumbuh.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebutkan Sosok Penjabat Gubernur Jabar

Contohnya kebijakan yang memudahkan perizinan usaha dan kebijakan terkait dengan pengenaan pajak.

“Jadi, rekan-rekan (penjabat kepala daerah) tolong dibangun swastanya,” katanya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x