Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Ditetapkan, Ini Rincian Daftarnya

- 29 Maret 2023, 16:07 WIB
Penandatanganan SKB 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Penandatanganan SKB 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. /antaranews.com/

HaiBandung - Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sudah resmi ditetapkan pemerintah. Untuk cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan 19-25 April 2023.

Kepastian ditetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Penandatangan SKB 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Polisi Viral di Medsos: Bripka Handoko Perlakukan Tahanan dengan Hati Nurani

Hadir dalam penandatanganan itu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Pesiden Joko Widodo pada rapat internal, 24 Maret 2023.

Pada rapat itu, Presiden meminta agar libur cuti bersama 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, ‪Rabu 29 Maret 2023‬: Jika Anda Tidak Cocok Buang Saja

"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," katanya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x