Korlantas Polri Wacanakan Ganti Nomor SIM dengan NIK KTP

24 Mei 2024, 21:48 WIB
NIK akan diterapkan menjadi nomor SIM /Polda Metro Jaya/ANTARA/

HaiBandung - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan mengganti nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Wacana penerapan NIK pada nomor SIM akan diberlakukan pada tahun 2025.

Penerapan NIK menjadi nomor SIM bertujuan untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia.

Selain itu, mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan single data atau data tunggal menggunakan NIK.

Baca Juga: Garuda Indonesia Akhirnya Minta Maaf, Lebih 1000 Jemaah Haji Embarkasi Solo Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci

Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kebijakan single data dapat mempermudah proses pendataan seseorang.

Terlebih, lanjutnya, NIK setiap warga negara Indonesia berbeda-beda.

"Insya Allah wacana (penerapan) tahun depan," ujar Yusri, Jumat, 24 Mei 2024.

Baca Juga: Wanita Berinisial I Jadi DPO Polda Metro Jaya, Diduga Jadi Pemasok Narkoba Jenis Sabu

"Jadi intinya bahwa kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM atau BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini cuma satu orang satu di Indonesia," tuturnya.

Yusri juga menjelaskan, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain. Mulai dari data BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan lain sebagainya.

Baca Juga: Harga Tiket Final Liga 1 Persib Bandung Vs Madura United, Tersisa Katagori Normal, Berikut Cara Pembeliannya

"Saya harapkan kan kalau bisa BPJS. Jadi kalau ketik gini, mas dteng ke mana 'KTPnya mana pak?' ketik keluar semua KTP keluar, misal Simnya sudah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya," ungkapnya.

"Inilah yang namanya singel data, memudahkan semuanya juga mudah. Buat simpel singel data namanya arahnya kesana tapi kan enggak ada masalah," tukasnya.***

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler