Pembelajaran dan Libur Ramadhan 1445/2024 bagi Siswa Madrasah, Berikut Ini Surat Edaran Kemenag

5 Maret 2024, 07:55 WIB
Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran dan libur siswa madrasah selama Ramadhan 1445/2024 /Dok. Kemenag/

HaiBandung - Bagaimana pembelajaran siswa madrasah selama Ramadhan 1445/2024, apakah libur atau berjalan sebagaimana biasa?

Terkait libur dan pembelajaran siswa madrasah selama Ramadhan 1445/2024, Kementerian Agama (Kemenag) telah megeluarkan surat edaran.

Surat Edaran tentang pembelajaran dan libur selama Ramadhan 1445/2024 ini dikeluarkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Siadiyanto.

Surat edaran ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia untuk disampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

Sidik Siadiyanto mengatakan, pembelajaran siswa madrasah diliburkan pada hari pertama puasa Ramadhan 1445/2024.

Baca Juga: Video Suami Istri Halal Tukar Pasangan Dibuat Dukun Samsudin di Jawa Barat, Berikut Ini Penjelasan Kemenag

Kebijkan libur pada hari pertama bulan Ramadhan ini mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H.

Pembelajaran siswa madrasah kembali berjalan pada hari kedua Ramadhan.

"Pembelajaran dimulai pada hari kedua Ramadhan," kata Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Siadiyanto dikutip Selasa, 5 Maret 2024.

Sidik berpesan untuk menjadikan Ramadhan 1445 H /2024 M sebagai momentum bagi pengembangan dan penguatan akhlak peserta didik. Ramadhan harus memberi makna yang membekas bagi semuanya.

"Ramadhan bukan justru menjadi lemes, tidak bergairah dalam menuntut ilmu. Ramadhan justru harus 'membakar' semangat dan motivasi serta berlomba untuk mencapai tujuan utama yakni insan yang bertaqwa,” pesannya.

Baca Juga: Kemenag Rancang 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Berikut Ini Daftarnya

Berikut ini isi surat edaran pembelajaran madrasah selama Ramadhan 1445 H/2024 yang dikeluarkan Direktur KSKK Kemenag:

1. Kegiatan pembelajaran tanggal 1 Ramadhan 1445 H/2024 M diliburkan (awal Ramadan menunggu ketetapan dari Pemerintah). Siswa masuk pembelajaran hari kedua Ramadhan 1445 H;

2. Libur permulaan dan akhir bulan Ramadan, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan libur umum, disesuaikan dengan keputusan Pemerintah;

3. Kegiatan Pembelajaran selama bulan Ramadhan diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah;

Baca Juga: Respon Umat Budha Soal Rencana KUA Layani Semua Agama

4. Selama bulan Ramadhan, setiap madrasah dapat menyelenggarakan program bimbingan ibadah Ramadhan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa misalnya Pesantren Ramadhan atau aktivitas pembinaan keagamaan lainnya;

5. Pengaturan jam belajar selama bulan Ramadhan diatur oleh Kepala Madrasah, menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah dan/atau daerah;

6. Mohon segera disosialisasikan ke seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan madrasah di daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.

Itulah pembelajaran dan libur bagi siswa madrasah dalam bulan Ramadhan 1445/2024.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler