Jadwal Pencairan Gaji ke 13 2023, Pensiunan Dipastikan Juni, Kapan untuk PNS, TNI, dan Polri?

24 Mei 2023, 10:27 WIB
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal pembayaran gaji ke 13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan /kemenkeu.go.id/

HaiBandung - Pemerintah akan mencairkan gaji ke 13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan mulai Juni 2023.

Jadwal pencairan gaji ke 13 ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,

Dalam dua peraturan tersebut disebutkan, komponen gaji ke 13 tahun 2023 terdiri dari:

gaji/pensiunan pokok,
tunjangan keluarga,
tunjangan pangan.

Baca Juga: Daftar 8 Zonasi PPDB SD Kota Bandung Berikut Penjelasan Ketentuan Radius 1 Km

Bagi PNS, TNI, Polri aktif, gaji ke-13 akan ditambah dengan:

- tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya,
- 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Para pensiunan yang dikelola oleh PT Taspen, dipastikan akan mendapatkan gaji ke 13 sesuai jadwal, yakni pada Juni 2023.

Baca Juga: Daftar Nama Eselon I yang Mungkin Direkomendasikan Jadi Pj Gubenur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Hal ini dijelaskan oleh Corporate Secretary PT Taspen Mardiyani Pasaribu dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu kepada sejumlah media.

Mardiyani mengatakan, gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan akan dibayarkan pada Juni 2023.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Open 2023, Dijual Mulai Rabu 24 Mei Pukul 16.00 WIB

Lantas kapan pembayaran gaji ke 13 untuk PNS, TNI dan Polri aktif?

Menilik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, pembayarannya sama pada Juni 2023.

Namun jika gaji 13 tahun 2023 belum dapat dibayarkan, maka pembayarannya dapat dilakukan setelah bulan Juni tahun 2023.

Itulah jadwal pencairan gaji ke 13 2023 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.***

Editor: Lana Filana

Tags

Terkini

Terpopuler