Sejumlah Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan Baru ke LPSK

- 9 Juni 2024, 03:01 WIB
Wakil Ketua LPSK dari kiri ke kanan: Mahyudin, Wawan Fahrudin, Sri Nurherwati, dan Sri Suparyati saat memberikan keterangan di Bandung, Sabtu (8/6/2024).
Wakil Ketua LPSK dari kiri ke kanan: Mahyudin, Wawan Fahrudin, Sri Nurherwati, dan Sri Suparyati saat memberikan keterangan di Bandung, Sabtu (8/6/2024). /antaranews.com/

Suroto juga mengaku siap jika dibutuhkan memberikan kesaksian ulang dalam kasus ini.

Baca Juga: Indonesia Terbuka Peluang Maju ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Ini Skenarionya

Dalam pertemuan tersebut, Suroto juga menerima amanat khusus dari LPSK agar segera melapor jika mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan seperti menerima telepon atau teror yang berkelanjutan.

"Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang telepon terus-menerus, neror langsung hubungi LPSK," kata Suroto.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah