HaiBandung - Polda Jabar menangkap satu tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon yakni Pegi alias Perong, di Kota Bandung, Selasa 21 Mei 2024.
Polda Jabar mengungkap, untuk menghilangkan jejak dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, tersangka Pegi yang ditangkap di Kota Bandung menyamar selama delapan tahun menjadi kuli bangunan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham mengatakan satu dari tiga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang buron selama delapan tahun, Pegi ditangkap di Kota Bandung, Selasa 21 Mei 2024.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Kota Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Kota Bandung," kata Jules di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Jules mengatakan saat ini penyidik masih mendalami terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun. Termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas pada kasus pembunuhan Vina.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujarnya.
Baca Juga: Kemdikbudristek Sekarang Sediakan Layanan Cek PIP, Bisa Diakses Lewat HP, Yuk Kita Coba
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.