Polri Harapkan Thailand Segera Tangkap Fredi Pratama dan Serahkan ke Indonesia

- 3 Juni 2024, 15:12 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. /antaranews.com/

Sedangkan untuk tersangka gembong narkoba Fredi Pratama akan diusut oleh Polri.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Minggu 2 Juni 2024 mengatakan penangkapan Chaowalit merupakan implementasi dari kerja sama Police to Police yang dimiliki Polri dengan kepolisian di beberapa negara kawasan ASEAN, salah satunya Thailand.

Baca Juga: Lebih dari 120 Jenazah Warga Palestina Ditemukan Setelah Israel Tinggalkan Kamp Jabalia di Gaza

Kerja sama ini, kata dia, adalah upaya untuk menciptakan kondusivitas, stabilitas keamanan masing-masing negara.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan kerja sama ini penting dilakukan sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo agar adanya kerja sama yang responsif sehingga menjaga kawasan ASEAN yang aman dan sejahtera.

Pesan Presiden ditindaklanjuti oleh Kapolri yang menyampaikan kepada jajarannya semua bahwa kerja sama atau koordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama.

Baca Juga: Polri Usut Buronan Kasus Narkoba di Thailand Memiliki KTP Palsu

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan penegasan Kapolri tersebut, maka 30 Mei 2024 tim gabungan Polri yang terdiri atas Divisi Hubinter, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polda Bali, bekerja sama dengan Royal Thai Police berhasil menangkap buronan yang dianggap sebagai nomor satu di Thailand,” kata Wahyu.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah