Nylekit, Balasan Eddy Hiariej dan Yusril Ihza Mahendra kepada Tim Hukum 01 Bambang Widjojanto

- 4 April 2024, 20:14 WIB
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Ketua Tim Hukum 02 Yusril Ihza Mahendra  sindir anggota Tim Hukum 01, Bambang Widjojanto
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Ketua Tim Hukum 02 Yusril Ihza Mahendra sindir anggota Tim Hukum 01, Bambang Widjojanto /Kolase/

Bambang menyebut hal itu untuk menghormati persidangan.

"Bapak kan mantan pimpinan KPK, itu tersangka baru atau penyelidikan baru, sekalipun tersangka baru apa hak-hak seseorang...," kata Suhartoyo.

Bambang Wijojanto langsung menjawab:

"Saya ingin mengajukannya sebagai keberatan, nanti majelis pertimbangkan," katanya.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Tiba pada 27 Ramadhan

Kemudian ketika majelis hakim MK menghadirkan Eddy Hiariej sebagai saksi ahli pasangan nomor urut 2 di persidangan, Bambang Widjojanto langsung mengajukan izin untuk meninggalkan sidang.

"Karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata Bambang.

Namun sebelum Bambang meninggalkan ruang sidang, Eddy Hiariej yang juga Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu meminta waktu kepada majelis hakim. Saat itulah Eddy melepaskan sindiran nylekit untuk Bambang.

"Yang Mulia, sebelum Saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat.." kata Eddy Hiariej.

"Sudahlah gak apa apa itu kan haknya beliau juga...," kata Suhartoyo kepada Eddy Hiariej.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah