Politisi NasDem Pesimistis Hak Angket di DPR tentang Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bergulir

- 20 Maret 2024, 20:12 WIB
Politisi Partai NasDem Ahmad Ali.
Politisi Partai NasDem Ahmad Ali. /@madtu_madali/

Ia mengatakan hak angket di DPR jika ditujukan kepada presiden, akan berakhir pada pemakzulan.

Ali lantas mempertanyakan partai yang masih berada di dalam pemerintahan.

Baca Juga: KPU RI Malam Ini Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

"Kalau pemahaman saya, kalau angket ini ditujukan kepada presiden itu pemakzulan. Akhir memakzulkan terus bagaimana misalnya PDIP, yang ada di pemerintahan ini PKB, NasDem PPP ya kan," ungkapnya.

Ahmad Ali mengatakan sampai saat ini belum ada partai yang mengajukan hak angket di DPR membuat pesimistis.

"Sampai hari ini kan belum ada satu pun partai yang mengajukan hak angket di DPR. Hak angket itu tidak dinyatakan tapi diajukan ke paripurna. Untuk menggulirkan hak angket minimal 25 orang anggota DPR, lebih dari satu fraksi," katanya.***

Baca Juga: UTBK SNBT Dibuka 21 Maret-5 April, Berikut Ini Persyaratan dan Besaran Biayanya

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah