KPU RI Malam Ini Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

- 20 Maret 2024, 15:58 WIB
Kantor KPU RI.
Kantor KPU RI. /antaranews.com/

HaiBandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 sesuai jadwal pada Rabu 20 Maret 2024.

Pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 rencananya digelar KPU RI seusai buka puasa atau Rabu 20 Maret 2024 malam WIB.

Penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 dilajukab KPU RI setelah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi.

Baca Juga: UTBK SNBT Dibuka 21 Maret-5 April, Berikut Ini Persyaratan dan Besaran Biayanya

"Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca menjalankan ibadah puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu," kata Anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 20 Maret 2024.

Seperti diketahui, dari 38 provinsi di Indonesia, total baru 36 provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi nasional.

Dengan demikian, tinggal dua provinsi yang belum rekapitulasi nasional yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Donny Kesuma Dimakamkan di Tanah Kusir, Tahukah Buyutnya yang Berdarah Jerman Tinggal Garut?

"Posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU RI. Jadi sebentar lagi akan berlangsung satu panel," katanya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x