KPK Sidik Dugaan Korupsi Lelang Proyek Perawatan di PLTU Bukit Asam

- 19 Maret 2024, 20:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /antaranews.com/

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, kata dia, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Setelah alat bukti tercukupi, kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan," katanya.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Untuk Diri Sendiri, Keluarga hingga Orang yang Diwakilkan

Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

Dia juga memastikan perkembangan proses penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah