PDIP Tak Bisa Gulirkan Hak Angket Tanpa Keikutsertaan Parpol di Koalisi Perubahan

- 23 Februari 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi HAK angket DPR
Ilustrasi HAK angket DPR /Pexels/Jan van der Wolf/

HaiBandung - PDIP tidak bisa menggulirkan hak angket untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, tanpa dukungan dari Koalisi Perubahan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, PDIP tanpa Koalisi Perubahan tidak bisa menggulirkan hak angket, begitu juga Koalisi Perubahan tanpa PDIP.

"PDIP tanpa kami (Koalisi Perubahan) tidak bisa jalan (untuk hak angket), kami tanpa PDIP tidak bisa jalan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim usai melakukan pertemuan dengan petinggi partai-partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, dikutip dari Antara, Jumat, 23 Februari 2024.

Taslim menambahkan, hak angket baru bisa digulirkan setelah adanya persetujuan separuh lebih Anggota DPR dari keseluruhan 575 kursi.

Berdasarkan perhitungan Taslim, jika Koalisi Perubahan yang terdiri dari tiga partai dan ditambah PDIP, maka totalnya akan setengah lebih.

Baca Juga: Pileg DPRD Kabupaten Bandung: PKB Juara, Golkar Kedua, Gerindra dan Demokrat Bersaing Ketat

"Kalau tergantung kami saja, tergantung pada kami, sejak tiga hari yang lalu kami sudah jalan," katanya.

Dia pun mengatakan pihaknya menunggu langkah selanjutnya dari PDIP terkait pengajuan hak angket itu, karena partai berlogo banteng itu yang paling pertama menginisiasi gerakan tersebut.

Baca Juga: Mengenal Sosok Erma Yulihastin, Ilmuwan Bandung yang Menghebohkan Gegara Tornado Rancaekek

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x