PDIP Tak Bisa Gulirkan Hak Angket Tanpa Keikutsertaan Parpol di Koalisi Perubahan

- 23 Februari 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi HAK angket DPR
Ilustrasi HAK angket DPR /Pexels/Jan van der Wolf/

"Kita tunggu respons selanjutnya," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris PKS Aboe Bakar Al Habsy meyakini tinggal menunggu waktu hak angket itu akan bergulir. Karena menurutnya saat ini DPR masih dalam masa reses.

"Ini kita baru bertiga (partai), besok nanti kita berlima bisa kumpul, sekjen-sekjen kumpul pun jadi itu barang," kata Habsy.

Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Kota Bandung Peraih Suara Terbanyak di Pemilu 2024, Lengkap dari Dapil 1 hingga 7

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah