Peserta Pemilu 2024 Diimbau tidak Menyebar Narasi Negatif tentang Hasil Quick Count

- 19 Februari 2024, 17:01 WIB
Tangkapan layar - Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor
Tangkapan layar - Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor /

HaiBandung - Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diimbau tidak menyebar narasi negatif tentang hasil hitung cepat (quick count) yang tidak menguntungkan.

Semua peserta baik pemilu legislatif (pileg) maupun pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) tidak perlu menarasikan hal yang buruk tentang aktivitas quick count dari lembaga survei.

"Pesera tidak perlu panik dengsn hasil quick count, marah-marah, dan tekun saja mempersiapkan bukti kalau memang pemilu ada dugaan kecurangan," kata Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor di Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Baca Juga: Barcelona Merangkak Dekati Girona di Kompetisi La Liga, Kalahkan Celta Vigo 2-1

Firman menjelaskan, semua pihak harus mendorong terciptanya suasana yang aman dan nyaman setelah proses pencoblosan dengan tidak memanas-manasi suasana melalui penyebaran narasi memancing kontroversi di tengah masyarakat.

Menurut dia, jika peserta pemilu menemukan ada kejanggalan atau dugaan kecurangan, maka silakan menempuh cara-cara yang elegan, yaitu melalui jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia menambahkan, cara itu penting sebagai bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga hasilnya nanti lebih bisa diterima oleh banyak pihak.

Baca Juga: BEM Pesantren se-Indonesia Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoaks di Masa Pemilu 2024

"Mempersiapkan bukti untuk di pengadilan atau menempuh jalur hukum, sehingga semua masalah bisa terbuka duduk perkara atau kronologinya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah