Penahanan Tersangka Film Porno Siskaeee Diperpanjang hingga 40 Hari ke Depan

- 16 Februari 2024, 08:28 WIB
Masa penahanan tersangka film porno Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Masa penahanan tersangka film porno Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan. /

HaiBandung - Masa penahanan tersangka film porno Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Perpanjangan masa tahanan Siskaeee dilakukan guna kepentingan penyelidikan.

Diketahui, tersangka film porno Siskaeee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Yogyakarta pada 24 Januari 2024 lalu.

Usai ditangkap, Siskaeee langsung ditahan karena dinilai tidak koperatif setelah dua kali tak memennuhi panggilan pemeriksaan.

"Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Jumat, 16 Febrari 2024 dari PMJ News.

Baca Juga: Ucapan Selamat untuk Prabowo Mengalir dari Pemimpin Negara Lain

Menurut Ade Ary, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut. Apabila sudah lengkap, penyidik segera melimpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga memeriksan kesehatan kejiwaan Siskaeee setelah pihak kuasa hukum mengabarkan bahwa tersangka mengalami gangguan kesehatan kejiwaan.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah