HaiBandung - Tersangka kasus film porno, Siskaeee atau Francisca Candra Novitasari, kini ditahan di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa dari Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.
Siskaeee ditahan karena polisi menilai yang bersangkutan tidak kooperatif. Siskaeee mangkir dari dua kali pemanggilan pihak Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Kamis, 25 Januari 2024.
Ditambahkannya, upaya penahanan terhadap Siskaeee akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Tersangka Film Porno Siskaeee Ditangkap di Yogyakarta
"Karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya.
Siskaeee dijemput paksa aparat Polda Metro Jaya dari sebuah apartemen di Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aparat langsung memboyong pemain film dewasa "Kramat Tunggak" tersebut ke Jakarta.