Menurut Violla, Anwar Usman menjadikan lembaga MK sebagai alat politik untuk mencapai kepentingan tertentu.
"Kami mendalilkan hakim terlapor melanggar prinsip independensi, prinsip ketidakberpihakan, dan juga prinsip integritas," katanya.***
Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Hari Ini, 31 Oktober 2023: Saat Pernikahan, Lakshmi Tidak Bahagia