HaiBandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka,
diusung menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Tanggapan putusan MK tersebut diutarakan Jokowi di sela-sela kunjungannya ke China.
Jokowi mengatakan, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap sejumlah gugatan perkara yang diberitakan dan dibahas secara luas.
"Saya yang sedang dalam lawatan ke luar negeri juga mendapatkan pertanyaan dan dimintai tanggapan mengenai putusan-putusan tersebut," kata Jokowi dikutip dari akun Instagramnya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Jokowi menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres), begitu juga terkait putusan Mahkamah Konstitusi.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegasnya.
Terkait wacana Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024, Jokowi menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.