Polisi Masih Periksa Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menjadi Terang Benderang

- 24 Oktober 2023, 18:56 WIB
Kiri: Rumah TKP pembunuhan kasus Subang di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Kanan: Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.**
Kiri: Rumah TKP pembunuhan kasus Subang di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Kanan: Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.** /Deskjabar/

HaiBandung - Polisi masih memeriksa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang telah ditahan, M Ramdanu dan Yosep Hidayah.

Polisi terus mendalami keterangan tersangka M Ramdanu dan Yosep Hidayah agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menjadi terang benderang.

Selain itu, polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang untuk mencocokkan keterangan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, M Ramdanu saat kejadian.

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Hari Ini, 24 Oktober 2023: Malishka Memergoki Kejahatan Vikrant

"Hasil olah TKP ulang hari ini kita prinsipnya mencocokkan keterangan-keterangan M Ramdanu dari hasil olah TKP pada saat kejadian," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Surawan mengungkap, pada olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang turut hadir tim dari Puslabfor Mabes Polri.

"Kita juga hadirkan dari Labfor, Inafis juga dan ini sudah sesuai dengan keterangan M Ramdanu dengan TKP," katanya.

Baca Juga: Bandung Heboh, Seorang Pria dan Wanita Terekam Asyik Berhubungan Intim di Trotoar Jl Moh Toha, Ini Kata Polisi

Selain menggelar olah TKP ulang, pihaknya juga masih terus melakukan pencarian barang bukti terkait pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x