HaiBandung - Tim penyidik Polda Jabar kembali mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang di Kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Kamis malam, 19 Oktober 2023.
Polisi membawa serta M Ramdanu atau Danu yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan Subang.
Dari TKP pembunuhan Subang tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ember biru yang digunakan Danu untuk membersihkan darah para korban di lantai.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan membenarkan timnya mendatangi TKP pembunuhan Subang dengan membawa tersangka Danu.
"Kita kembali mendatangi TKP dengan tersangka MR (Danu) langsung lakukan praktek di situ bagaimana peristiwa itu terjadi," jelasnya, Jumat, Oktober 2023.
Meskipun di TKP tidak melakukan pra rekonstruksi, Surawan menyatakan pihaknya mempraktikan kembali bagaimana proses eksekusi terhadap Tuti dan dan anaknya, Amel, berlangsung.
Surawan mengaku, usai melakukan cek kembali TKP, petugas mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang proses terjadinya pembunuhan terhadap kedua korban.
"Kita sudah mendapatkan gambaran yang sudah cukup jelas kejadian itu," kata Surawan.