Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ditahan di Tempat Khusus, Polisi pun Amankan Keluarganya

- 19 Oktober 2023, 15:53 WIB
Danu (kanan) dan Yosep kiri, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang mengenakan baju tahanan Polda Jabar
Danu (kanan) dan Yosep kiri, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang mengenakan baju tahanan Polda Jabar /

HaiBandung - M Ramdanu alias Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, kini ditahan di tempat khusus di Mapolda Jawa Barat.

Keluarga Danu pun diberi perlindungan oleh pihak kepolisian dengan menempatkan mereka di tempat khusus.

"Untuk MR (Danu) sekarang ditempatkan di tempat khusus, tidak bersatu dengan tahanan lain, dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," jelas Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip Kamis, (18/10/2023).

Danu sudah mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus tersebut.

Surawan mengatakan, saat menyerahkan diri, Danu mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC).

Baca Juga: Sentra Cabai Desa Mekarsari Jadi Sengketa Pemkab Garut dan Pemprov Jabar, Anggota Dewan Dukung Komitmen Bupati

Pihak Polda Jabar sudah mengajukan permohonan Danu tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata Surawan.

Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu(23) yang akrab dipanggil Amel, terjadi pada pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Pembunuhan terjadi di rumah korban di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah