Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diduga Salah Gunakan Zakat

- 19 Juli 2023, 22:34 WIB
Polres Indramayu selidiki dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Polres Indramayu selidiki dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. /Antara/

HaiBandung - Polres Indramayu selidiki dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Dalam dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Dittipideksus Bareskrim Polri memberikan asistensi kepada Polres Indramayu.

“Kasus dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diselidiki Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu 19 Juli 2023.

Baca Juga: Suhu Udara Minimun di Bandung Dirasakan Lebih Dingin, Ini yang Menjadi Penyebabnya

Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi, kali ini terkait dugaan penyalahgunaan zakat.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin 17 Juli 2023.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyeratakan dua barang bukti berupa dua tangkapan layar, yakni tangkapan layar video liputan seorang jurnalis televisi nasional.

Baca Juga: Terbesar dan Tertua di Indonesia, Ketua Umum Paguyuban Pasundan: Berasal dari Kota Bandung

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x