Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Siap Menjalani Proses Hukum, Hadapi Gugatan Panji Gumilang

- 22 Juli 2023, 19:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan karena hal itu merupakan konsekuensi hukum.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan karena hal itu merupakan konsekuensi hukum. /

HaiBandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panni Gumilang.

Adanya gugatan dari Panji Gumilang pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disampaikan kuasa hukumnya Hendra Efendi.

Menanggapi gugatan dari Panji Gumilang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan karena hal itu merupakan konsekuensi hukum.

Baca Juga: Simak Penjelasan Aa Gym, Ini Kunci Pertolongan Allah bagi Orang yang Terlilit Hutang

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri acara kontes ternak dan pakan di Kiara Payung Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 22 Juli 2023.

Ridwan Kamil mengatakan, dalam urusan hidup selalu ada konsekuensi hukum.

Namun, Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan selama berdasar pada asas dan aspek hukum.

Baca Juga: Pengangkutan Sampah Tidak Teratur, Pemicu Adanya TPS Liar di Kabupaten Bandung?

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x