Dalam kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Pemeriksaan keterangan Cak Imin seharusnya Rabu 6 September 2023. Namun, Cak Imin berhalangan dan hari ini baru memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga: Update Harga POCO M5 Bulan September 2023, Cuma Sejutaan Aja!
"Tim penyidik telah komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemnaker," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.***