Mahfud MD Minta Usut Dugaan Suap dalam Proyek di Basarnas

- 30 Juli 2023, 20:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta perdebatan problem hukum dari sudut kewenangan masalah OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas tidak perlu diperpanjang.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta perdebatan problem hukum dari sudut kewenangan masalah OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas tidak perlu diperpanjang. /

HaiBandung - Menko Polhukam Mahfud MD meminta perdebatan problem hukum dari sudut kewenangan masalah OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas tidak perlu diperpanjang.

"Meskipun harus disesalkan, problem hukum dari sudut kewenangan masalah OTT KPK di Basarnas yang sudah terjadi itu tak perlu perdebatan berpanjang-panjang. Terpenting terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, dugaan suap," kata Mahfud MD, Sabtu 29 Juli 2023.

Mahfud MD mengatakan saat ini yang perlu dilakukan meneruskan masalah pokok soal hukum yaitu pengusutan dugaan suap dalam proyek Basarnas.

Baca Juga: Enam Meninggal dan Dua Luka Berat Kecelakaan KA Rapih Dhoho dengan Mobil di Perlintasan

"KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya hukum yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan kompetensi peradilan militer," katanya.

Mahfud MD meminta pengusutan kasus dugaan suap proyek di Basarnas itu dilanjutkan Puspom TNI yang telah menerima bukti-bukti awal dari KPK.

"Terpenting, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI. Ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Sotoy, Aa Gym: Allah Mahatahu, Kalian tidak Tahu

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x