Ridwan Kamil: Keputusan MK Menolak Uji Materi Memberikan Rasa Keadilan bagi Sosok Caleg

- 16 Juni 2023, 18:51 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Mahkamah Monstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Mahkamah Monstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. /

"Mencoblos presiden kan ke orangnya, bukan ke partainya kemudian mencoblos gubernur kan ke orangnya, bukan ke partainya lalu mencoblos bupati dan walikota juga begitu," katanya.

Menurut Ridwan Kamil, dengan sistem pemilu terbuka akan memberikan rasa keadilan bagi sosok caleg yang maju.

Kendati, kataya, memilih sosok caleg, juga pastinya membawa keuntungan bagi partai yang mengusungnya.

Baca Juga: Partai Golkar Harus Rela Menampilkan Ridwan Kamil, Pakar Politik: Realistis demi Elektabilitas

"Anggota DPRD kota dan kabupaten sampai pusat pun akan lebih fair kalau yang dicoblos adalah calon legislatifnya yang otomatis juga membawa benefit bagi partainya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah