Ada Indikasi Pendanaan Politik dari Jaringan Narkotika pada Pemilu 2024

- 25 Mei 2023, 17:01 WIB
Jajaran Badan Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia dan Ditnarkoba seluruh Indonesia berpose bersama saat mengadakan rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023).
Jajaran Badan Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia dan Ditnarkoba seluruh Indonesia berpose bersama saat mengadakan rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). /

HaiBandung - Bareskrim Polri sudah mengendus adanya indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika bukan hal baru karena sebenarnya sudah muncul pada Pemilu 2019.

Adanya indikasi pendanaan politik dari jaringan narkotika pada pemilu terungkap pada pembukaan Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polri di Kuta, Badung, Bali, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Kriteria yang Harus Dipenuhi Cawapres untuk Mendampingi Capres di Pilpres 2024

"Sejauh ini sedang kami berikan pemahaman," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

Namun, kata Jayadi, indikasinya kalau melihat data pada Pemilu 2019 memungkinkan itu ada.

Hanya saja, Jayadi tidak menjabarkan secara terperinci hasil temuan tersebut.

Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Internet.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x