HaiBandung - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dan DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan KPU Daerah.
Pendafataran ke KPU dan KPUD dilakukan PKS secara serempak pada Senin, 8 Mei 2023.
Proses pendaftaran caleg PKS di KPU Pusat dipimpin Presiden PKS Ahmad Syaikhu, didampingi Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy.
Sejumlah calon Anggota DPR RI dari PKS juga tampak hadir.
Dikutip dari laman pks.id, PKS memilih tanggal 8 untuk mendaftarkan bacaleg (bakal calon legislatif) sebab 8 merupakan nomor PKS.
Baca Juga: Tok, Sekber Jokowi Nusantara Usung Moeldoko Jadi Cawapres 2024
Akhmad Syaikhu menyebut hal itu merupakan wujud kesiapan PKS menyongsong kontestasi Pemilu 2024.
PKS, lanjutnya, mendaftarkan 580 orang calon anggota DPR RI yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Baca Juga: 7 Anggota KPU RI Diadukan Advokat Ampera ke Komnas Perempuan Rabu (10/5), Ini Alasannya