Kapolri: Ada Peluang bagi Bharada Richard Eliezer Kembali Menjadi Anggota Brimob Polri

- 16 Februari 2023, 22:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023. /

“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” katanya.

Seperti diberitakan, Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rieneke Pudihang, mengharapkan putranya tetap melanjutkan cita-citanya menjadi anggota polisi, kembali ke kesatuan Korps Brimob setelah semua proses pidana selesai dijalankannya.

Baca Juga: Bharada Richard Eliezer Tidak Menutup Kemungkinan Kembali Bertugas di Brimob, Setelah Jalani Hukuman

“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” kata Rieneke di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023, majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun dan enam bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Jumat 17 Februari 2023, Dengarkan Nasihat Pasangan Anda

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x