Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Menyimak Vonis untuk Richard Eliezer: Entah Kenapa Hati Saya Gembira

- 15 Februari 2023, 16:54 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD tepuk tangan begitu hakim menajtuhkan vonis untuk Richard Eliezer
Menkopolhukam Mahfud MD tepuk tangan begitu hakim menajtuhkan vonis untuk Richard Eliezer /Tayangan YouTube Menkopolhukam RI/

HaiBandung - Menkopolhukam Mahfud MD menyimak dengan serius sidang vonis untuk Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Mahfud MD bahkan langsung bertepuk tangan ketika mendengar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis untuk Richard Eliezer selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Mahfud MD menonton jalannya sidang vonis untuk Richard Eliezer lewat tayangan televisi dari kantornya.

Baca Juga: Ruang Sidang Tempat Richard Eliezer Divonis Langsung Berantakan, Pagar Roboh, Kursi Berpindah Tempat

"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," katanya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, berjudul Respons Polhukam Mahfud MD Pasca Vonis Bharada E, tayang Rabu 15 Februari 2023.

Menurutnya, hakim yang mengadili Richard Eliezer punya keberanian dan objektif membaca seluruh fakta persidangan.

Semua dibacakan, termasuk suara-suara masyarakat, baik yang mendukung Eliezer maupun yang memojokannya. Kemudian rongrongan-rongrongan yang mungkin ada sehingga akan berpengaruh terhadap putusan hakim.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Air Mata Haru Berlinang di Ruang Sidang

Menurut Mahfud MD, putusan hakim untuk Richard Eliezer sangat logis dan berkemanusiaan.

"Ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga," ungkapnya.

Ia menambahkan, para hakim yang mengadili Richard Eliezer adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyaknya hakim yang bagus.

Para hakim, lanjutnya, tidak terpengaruh oleh public opinion, tetapi dia memperhatikan public commonsense. Oleh sebab itu konstruksi putusannya sangat bagus dan ilmiah serta tidak jadul.

"Banyak para hakim yang sampai saat ini bahasa-bahasanya pakai bahasa Belanda strukturnya juga Belanda. Kalau ini (para hakim) nggak, modern, bisa dipahami, sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan," jelasnya.

Baca Juga: Sederet Dukungan untuk Richard Eliezer yang Kini Jalani Sidang Vonis

Mahfud MD menegaskan, dirinya tidak ingin mempengaruhi apakah Richard Eliezer dan lain-lain mau naik banding atau tidak, namun putusan hakim ini hebat.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putusan disampaikan oleh Ketua Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Mendengar putusan hakim, ruang sidang langsung bergemuruh, sementara Richard Eliezer tampak menangis.***

Editor: Lana Filana

Sumber: YouTube Menko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x