122 Profesor dan Doktor di Indonesia Bergabung Bela Richard Eliezer Jelang Sidang Putusan 15 Februari 2023

- 12 Februari 2023, 15:50 WIB
Richard Eliezer mendapat pembelaan dari 122 profesor dan doktor se-Indonesia
Richard Eliezer mendapat pembelaan dari 122 profesor dan doktor se-Indonesia /Kolase dari Instagram @bharapana_nusantara/

HaiBandung- Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, kini mendapat pembelaan dari 122 profesor dan doktor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, jelang sidang putusan yang akan digelar pada 15 Februari 2023.

Sebanyak 122 profesor dan doktor yang membela Richard Eliezer tersebut bergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia. Mereka menyatakan diri menjadi sahabat pengadilan untuk membela Richard Eliezer alias Bharada E.

Ada lima lima butir alasan mengapa 122 profesor dan doktor yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia tersebut membela Richard Eliezer.

"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata perwakilan Aliansi Akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto yang dikutip HaiBandung dari Antara, Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga: Bismillah Icad Bebas, Dukungan untuk Richard Eliezer Terus Mengalir Jelang Sidang Putusan Rabu 15 Februari

Lima butir alasan tersebut dituangkan oleh Aliansi Akademisi Indonesia dalam surat resmi yang disampaikan kepada pihak Pengadilan pada Senin 6 Februari 2023 pekan lalu.

Alasan pertama, Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah saksi pelaku atau justice collaborator yang rela menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran, dan terbongkarnya kasus kejahatan kemanusiaan di ruang pengadilan.

"Tanpa kejujuran dan keberanian Eliezer, kasus itu akan tertutup rapat dari pengetahuan publik dan menjadi dark number," ungkap Prof Sulistyowati Irianto.

Alasan kedua, ada relasi kuasa yang timpang antara Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan atasannya sehingga perintahnya sukar ditolak.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x