HaiBandung- Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023 hari ini.
Sidang vonis Richard Eliezer dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membacakan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo.
Sidang vonis untuk Richard Eliezer ini akan dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Ronny Talapesy, pengacara Richar Eliezer berharap majelis hakim dituntun oleh kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang seadil-adilnya untuk kliennya.
"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ujar Ronny dikutip dari Antara, Rabu 15 februari 2023 pagi.
Orangtua Yosua atau Bigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dikabarkan akan menghadiri sidang vonis Richard Eliezer.
Kedunya juga menghadiri sidang vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin 13 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Perjalanan Karier dan Biodata 3 Hakim yang Menjatuhkan Vonis Mati kepada Ferdy Sambo