Putri Candrawathi Mengaku Korban Kekerasan Seksual Tetapi Tidak Stes Pascatrauma

- 13 Februari 2023, 13:52 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo pada sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Terdakwa Ferdy Sambo pada sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. /

"Sangat tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan Putri, Candrawathi" ujar hakim.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah