Putri Candrawathi Mengaku Korban Kekerasan Seksual Tetapi Tidak Stes Pascatrauma

- 13 Februari 2023, 13:52 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo pada sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Terdakwa Ferdy Sambo pada sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. /

HaiBandung - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku korban kekerasan seksual tidak ada gangguan stres pascatrauma. Kondisi Putri Candrawathi bertentangan dengan korban pelecehan seksual.

Hal itu dikatakan hakim saat membacakan vonis Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Senin 13 Februari 2023. Perilaku Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju proses pemulihan.

Karena itu, hakim mengatakan kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candtawathi yang mengaku korban kekerasan seksual sangat tidak masuk akal. Pada diri Putri Candrawathi tidak terlihat adanya stres akibat trauma pelecehan.

Baca Juga: Victor Igbonefo Akan Kerja Keras Kawal Pertahanan Persib Bandung dari PSM Makassar

"Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi Ricky saat menemui Putri Candrawathi di Magelang, Putri Candrawathi bertanya di mana korban. Saksi bertemu korban langsung saksi ajak naik le lantai 3 lalu saksi dihadapkan pada Putri Candrawathi," kata hakim Wahyu.

Hakim menilai tindakan Putri Candrawathi yang menemui Brigadir Yosua usai dugaan pelecehan seksual terjadi dinilai terlalu cepat. Biasanya, kata hakim, korban kekerasan seksual membutuhkan waktu yang lama untuk memulihkan dirinya.

"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual membutuhkan waktu yang cukup panjang. Tidak bisa sekejap mata bahkan tidak jarang ada yang menyerah sehingga korban mengakhiri hidupnya," katanya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Rombongan Studi Tour SMPN 3 Garut Semuanya Selamat, Ini Penjelasan Kapolsek Ngombol Purworejo

Karena itu, hakim menyatakan Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual sangat tidak masuk akal.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x