"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) pada hari ini mendampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis 9 Februari 2023.
Selain itu, kata Ketut, Johnny G Plate dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: 2 Lubang Hitam Raksasa di Antariksa Segera Bertabrakan, Bisa Disaksikan dari Bumi
Johnny G Plate akan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Alasan kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Udang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB," tuturnya.
Tim penyidik Kejagung akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Johnny pada 14 Februari 2023.
Baca Juga: Target Pertahankan Hasil Positif Lawan Bali United, Maung Bandung Tingkatkan Performa
Pada tanggal tersebut, Johnny G Plate akan dipanggil untuk datang pada pukul 09.00 WIB.
"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Biasanya kita memanggilnya jam 09.00 WIB," ujarnya.***
Editor: Dudih Yudiswara
Sumber: Berbagai Sumber