HaiBandung - Pengemudi sedan mewah atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, Jumat 20 Januari 2023 lalu.
Penepatan pengemudi sedan mewah menjadi tersangka kasus yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia, sesuai dengan hasil pemeriksaan, termasuk keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan labfor, dan inafis.
Saat ini, pengemudi sedan mewah yang menewaskan mahasiswi Cianjur tersebut masih dalam pengejaran petugas.
"Betul tersangka melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu malam 28 Januari 2023, dikutip dari Antara.
Ibrahim Tompo mengatakan, sedan mewah Audi A6 yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama tidak masuk dalam iring-iringan anggota Polri.
Polisi, lanjutnya, hingga sekarang masih mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.
Diberitakan, polisi memburu pemilik sedan mewah yang diduga menabrak mahasiswi Cianjur dari Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur atas nama Selvi Amelia Nuraeni hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada 20 Januari 2023 lalu.