Roslin mengatakan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang harus dihukum berat justru terdakwa Putri Candrawathi.
Selama di persidangan terdakwa Putri Candrawathi selalu berbohong dan menjadi otak pelaku dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Namun kenapa tuntutan pada Putri Candrawathi lebih rendah dari terdakwa Eliezer," ujar Roslin.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, peran terdakwa Richard Eliezer sebagai eksekutor, sehingga harus dihukum penjara.
Hanya saja, kata Roslin, terdakwa Richard Eliezer sudah menjadi justice collaborator dan berkata jujur di persidangan sehingga keluarga Yosua memaafkan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Sabtu, 28 Januari 2023: Anda akan Menerima Dukungan dari Kolega
"Kami sekeluarga sudah memaafkan Eliezer, tetapi yang namanya ikut membunuh harus dihukum, tetapi jangan lebih tinggi dari Putri Candrawathi," ujarnya.***